Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan PT Magic. Jenis penulisan ini adalah penulisan deskriptif. Data yang diperoleh dalam penulisan ini yaitu data sekunder yang berasal dari laporan keuangan PT Magic. Melalui program CSR, perseroan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan. Perusahaan berupaya memegang komitmen untuk melaksanakan program CSR yang merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap kehidupan sosial/lingkungan sekitar. Program CSR adalah investasi sosial jangka panjang yang merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan.
Kasus
Perseroan menyadari bahwa keberhasilan kinerja tidak hanya ditentukan oleh pencapaian keuangan, tetapi juga karena dukungan dari seluruh pemangku kepentingan yang berada di lingkungan bisnis Perseroan. Sebagai upaya untuk membangun hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan dengan lingkungan, masyarakat, dan para pemegang kepentingan, Perseroan berkomitmen untuk terus merealisasikan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) kepada masyarakat. Melalui program CSR, Perseroan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan.
Semangat melayani yang telah menjadi salah satu nilai luhur Perseroan, diyakini dapat menjadi pijakan untuk mengembangkan kegiatan CSR Perseroan.
· Donasi kepada Penyandang Disabilitas
Berlatar belakang pemberian dukungan untuk penyandang disabilitas, dalam rangka perayaan Natal 2019, Perseroan memberikan donasi dalam bentuk bantuan tunai kepada Yayasan Elsafan, yaitu Lembaga Pelayanan Anak Tunanetra Indonesia yang berada di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
· Renovasi Sekolah
Pada tanggal 10 Desember 2019 Perseroan mengadakan kegiatan CSR di SD Negeri Karangtengah IV, Babakan Madang - Bogor. Kegiatan ini dilakukan demi meningkatkan kualitas dan fasilitas pendidikan di daerah terpencil, yang tidak jauh dari Ibukota. Kegiatan dilakukan oleh karyawan Buana Finance yang diwakilkan mulai dari Kepala Cabang, Kepala Regional, Kepala Divisi dan Departemen, hingga Direktur yang memulai secara simbolis mengecat tembok sekolah.
Kegiatan utama pada CSR ini adalah pengecatan sekolah hingga ruang kelas, disamping itu juga didonasikan sejumlah uang tunai yang diberikan langsung kepada Kepala Sekolah sebagai perwakilan dari pihak SDN Karangtengah IV. Perseroan berharap dapat membangkitkan semangat murid-murid dengan fasilitas sekolah yang lebih rapih dan bersih.
· Pembangunan Rumah Layak Huni
Pada tanggal 8 Nopember 2019, untuk ketiga kalinya Perseroan kembali bermitra dengan Habitat Indonesia yang merupakan institusi non-profit dalam penyediaan rumah layak huni bagi keluarga yang berpenghasilan rendah. Adapun bentuk donasi yang diberikan adalah pembangunan rumah tinggal sehat sederhana di Kampung Gunung Batu-Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. Pembangunan pondasi rumah melibatkan partisipasi karyawan Perseroan dari Kantor Pusat dan KSKC Bogor.
· Edukasi Keuangan Melalui Multifinance Day APPI
Selain itu, Perseroan melalui Kantor Cabang Surabaya berpartisipasi dalam gelaran acara Multifinance Day 2018 pada tanggal 9-13 Oktober 2019, yang bertempat di Atrium Tunjungan Plaza, Surabaya. Acara tahunan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) diikuti oleh puluhan Perusahaan Pembiayaan dari 181 anggota APPI. Tujuan pelaksanaan Multifinance Day 2019 adalah agar masyarakat semakin memahami layanan jasa yang disediakan perusahaan pembiayaan.
· Perayaan Idul Adha
Dalam rangka perayaan Idul Adha, Perseroan membagikan daging hewan kurban kepada masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar kantor pusat Jakarta dan sekitar kantor cabang Perseroan. Tahun ini, kurban tersebut disalurkan melalui KSKC Bekasi, Solo, Lampung, Cilegon dan Belitung. Berlangsung pada bulan Agustus 2019, Perseroan memberikan santunan 1 (satu) ekor sapi limousin dan 5 ekor kambing.
· Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing
Pada tanggal 1 September 2018 Perseroan mengadakan bakti sosial melalui kerjasama dengan Yayasan Vivitas Indonesia dalam rangka memberikan operasi gratis bibir sumbing dan celah langit-langit mulut khusus bagi orang-orang yang berkekurangan dan tidak mampu, sedangkan pelaksanaan operasi sendiri dilaksanakan di Rumah Sakit Pengharapan-Merauke, Papua. Terwujudnya operasi ini sebagian besar sudah dibiayai oleh Smile Train, sebuah organisasi non-profit yang berasal dari Negara Amerika Serikat. Donasi yang terkumpul digunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya transportasi dan akomodasi untuk para pasien yang berasal dari daerah-daerah pedalaman provinsi di Papua. Acara tersebut tercipta berkat dukungan beberapa perusahaan/pihak, dimana salah satunya adalah Perseroan.
· Pembangunan Rumah Layak Huni
Pada tanggal 9 Nopember 2018 Perseroan kembali bermitra dengan Habitat Indonesia yang merupakan institusi non-profit dalam penyediaan rumah layak huni bagi keluarga yang berpenghasilan rendah. Adapun bentuk donasi yang diberikan adalah pembangunan rumah tinggal sehat sederhana di Kampung Gunung Batu-Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. Pembangunan pondasi rumah melibatkan partisipasi karyawan Perseroan dari Kantor Pusat dan KSKC Bogor.
· Donasi Buku untuk Taman Bacaan
Berlatar belakang pemberian dukungan dalam program Pemerintah yaitu membagikan buku secara gratis ke taman bacaan di seluruh Indonesia setiap tanggal 17 dan juga mendukung program Nawacita point 8 terkait pendidikan, tahun 2018 Perseroan berkomitmen mendonasikan buku-buku non formal secara gratis ke 5 Taman Bacaan Masyarakat (TBM) yang letaknya di Manado, Makasar dan Papua. Adapun taman bacaan yang menerima donasi buku tersebut antara lain : 1. TBM Sam Ratulangi , Manado 2. TBM Rumah Baca Sobat BUP Sorong 3. TBM Adinda Manado 4. TBM Buku Jenny, Makassar 5. Rumah Baca HARYP (Harapan Rakyat Papua), Sorong Donasi disalurkan melalui kerjasama dengan Forum TBM yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan juga Kantor Pos Indonesia cabang Tebet, Jakarta Selatan.
· Perayaan Idul Adha
Dalam rangka perayaan Idul Adha, Perseroan membagikan daging hewan kurban kepada masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar kantor pusat Jakarta dan sekitar kantor cabang Perseroan. Tahun ini, kurban tersebut disalurkan melalui KSKC Bangka, Bengkulu, Kalimalang, Malang dan Kantor Cabang Bandung. Berlangsung pada bulan Agustus 2018, Perseroan memberikan santunan 1 (satu) ekor sapi limousin dan 5 ekor kambing.
· Perayaan Ramadhan 1439 H
Sebagai perwujudan rasa syukur memasuki bulan Ramadhan dan menyambut Idul Fitri tahun 2018, Perseroan dan juga karyawan memberikan santunan kepada sekitar 30 anak yatim di Panti Asuhan Darul Rachmat dan Yayasan Al Muhajirin Cibinong dalam bentuk sumbangan dan pemberian bingkisan.
· Edukasi Keuangan Melalui SIMOLEK OJK
Perseroan berkomitmen untuk aktif meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap sektor keuangan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan indeks literasi keuangan yang dituangkan oleh OJK melalui Peraturan OJK No 76/POJK.07/2016 serta SE OJK No 30/SEOJK.07/2017 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Meningkatkan Literasi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan. Dalam mewujudkan komitmen serta kepatuhan terhadap regulasi tersebut, Perseroan aktif berpartisipasi dalam acara-acara literasi yang diadakan oleh OJK. Pada tanggal 16 - 20 April 2018, Perseroan melalui kantor cabang Pontianak turut berpartisipasi dalam kegiatan SIMOLEK 2018 yang diadakan oleh OJK Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan literasi Keuangan kepada Konsumen dan/atau masyarakat dalam bentuk pengadaan mobil literasi dan edukasi keuangan. Melalui mobil OJK tersebut, diharapkan masyarakat dapat menggunakan produk/jasa keuangan, meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan produk/jasa keuangan. Dalam acara ini, Perseroan membuka layanan dan secara langsung membagikan pengetahuan tentang dunia keuangan, khususnya terkait dengan produk dan jasa yang disediakan oleh Perseroan. Adapun lokasi yang dipilih adalah Siantan (Kaisar Siantan), Adisucipto (Samsat), Sungai Jawi (Mitra Mart), Komyos Sudarso (Citra Jeruju), Kubu Raya (Alfa Mart/ Tunas Bangsa).
· Edukasi Keuangan Melalui Multifinance Day APPI
Selain itu, Perseroan melalui Kantor Cabang Makassar berpartisipasi dalam gelaran acara Multifinance Day 2018 pada tanggal 26-28 Oktober 2018, yang bertempat di Trans Studio Mall, Makassar. Acara tahunan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) diikuti oleh 34 perusahaan dari 181 anggota APPI. Tujuan pelaksanaan Multifinance Day 2018 adalah agar masyarakat semakin memahami layanan jasa yang disediakan perusahaan pembiayaan.
· Penanaman Mangrove di Marunda, Cilincing Jakarta Utara
Tanggung jawab sosial Perusahaan dalam bidang Lingkungan Hidup menjadi salah satu komitmen Perseroan, walaupun secara bisnis kegiatan usaha Perseroan tidak bersentuhan langsung dengan lingkungan. Di tahun 2017, komitmen tersebut dilaksanakan bersama mitra Perseroan yaitu Yayasan Restorasi Mangrove Indonesia. Kegiatan yang dilakukan adalah penanaman mangrove di pesisir Marunda, Cilincing Jakarta Utara pada tangga; 8 Desember 2017. Latar belakang Perseroan memilih melakukan penanaman mangrove di lokasi tersebut, yaitu lokasi tersebut belum masuk dalam proyek penanaman mangrove yang dilakukan oleh Pemerintah, sementara kondisi sudah sangat mendesak. Kegiatan penanaman dilakukan oleh Karyawan Perseroan dengan perwakilan seluruh Kantor Cabang Jakarta dan Kantor Pusat. Adapun harapan Perseroan adalah terciptanya kualitas lingkungan hidup di Indonesia yang lebih baik.
· Pembangunan Rumah Tinggal Sehat Sederhana di Kabupaten Bogor
Pada tanggal 17 November 2017 Perseroan bermitra dengan Habitat Indonesia yang merupakan institusi non profit dalam penyediaan rumah layak huni bagi keluarga yang berpenghasilan rendah. Adapun bentuk donasi yang diberikan adalah pembangunan rumah tinggal sehat sederhana di Kampung Tapos-Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. Pembangunan pondasi rumah melibatkan Karyawan Perseroan dari Kantor Pusat dan KSKC Bogor.
· Kegiatan Inklusi Keuangan
Pada tanggal 26-29 Oktober 2017, Perseroan melalui kantor cabang Pontianak ikut terlibat dalam acara Inklusi Keuangan dan Investasi Festival yang diselenggarakan oleh OJK. Acara yang diselenggarakan di halaman parkir Mega Mall tersebut bertujuan mengenalkan produk keuangan secara luas. Dalam acara ini, Perseroan membuka layanan dan secara langsung membagikan pengetahuan tentang dunia keuangan, khususnya terkait dengan produk dan jasa yang disediakan oleh lembaga pembiayaan.
Selain itu, Perseroan melalui kantor cabang Bogor dan Jakarta juga berpartisipasi dalam gelaran acara Multifinance Day 2017 pada tanggal 28 November -3 Desember 2017, yang bertempat di Mall Botani Square, Bogor. Acara tahunan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) diikuti oleh 29 perusahaan dari 192 anggota APPI. Tujuan pelaksanaan Multifinance Day 2017 adalah agar masyarakat semakin memahami layanan jasa yang disediakan perusahaan pembiayaan.
1. 1. Latar Belakang
PT Ketok Magic Tbk. Berawal dari berdirinya lembaga Joint Venture Keuangan Swasta bernama PT B** L****** I******** (B****** B*** L*******) pada tanggal 7 Juni 1982. Seiring waktu Perseroan telah berkembang seiring dengan pertumbuhan yang kuat dari industri pembiayaan di Indonesia. Pada tahun 2005, Perseroan berganti nama menjadi PT Magic Tbk., Dan terus memperkuat eksistensinya di Industri Keuangan dengan dukungan dari Founding Group Bank Magic Indonesia.
Sebagai salah satu anggota pionir dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), kami telah terlibat aktif dalam dinamika industri pembiayaan. Kami adalah salah satu dari sedikit perusahaan pembiayaan di Indonesia yang terdaftar sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1990, dengan fokus utama di segmen Leasing dan pembiayaan konsumen (untuk mobil bekas).
Untuk mengklaim posisi terdepan di pasar, kami terus menggabungkan inovasi industri terbaru, seperti yang berkaitan dengan teknologi informasi. Infrastruktur kami saat ini sekarang didukung oleh sistem informasi terkomputerisasi dan online di seluruh cabang kami di Indonesia sepanjang waktu. Dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional, kecepatan layanan kami dapat diandalkan untuk mendukung pemenuhan permintaan Pelanggan.
Setelah mengumpulkan hampir 3 (tiga) dekade kecerdasan bisnis, kami memposisikan diri sebagai mitra bisnis yang lebih memahami tuntutan Pelanggan. Nilai tambah kami terbukti dalam kepekaan kami untuk menanggapi dinamika kebutuhan Pelanggan kami dan ketulusan kami untuk membina hubungan jangka panjang. Semua aspirasi bisnis kami mencerminkan misi dan nilai-nilai Perusahaan yang terus menerus diinternalisasikan
2. Etika Kelembagaan di Tingkat Perusahaan
2.1 Visi, Misi, dan Nilai-Nilai Perusahaan
2.1.1 Visi
Menjadi perusahaan pembiayaan yang paling disukai dalam memberikan solusi keuangan yang inovatif dan menjadi tolak ukur dalam industri
2.1.2 Misi
Ciptakan hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan dengan pelanggan, pemasok, dan kreditor yang memiliki reputasi dan dapat dipercaya.
Menghadirkan produk dan layanan yang inovatif, kompetitif, dan bernilai tambah tinggi, yang dimanfaatkan oleh sistem yang kuat dan teknologi mutakhir yang efektif.
Optimalkan semua sumber daya yang tersedia untuk memperkuat bisnis kita.
Memberikan keuntungan yang sangat baik bagi investor kami.
Ciptakan lingkungan yang hebat bagi karyawan kami untuk mengeluarkan potensi mereka.
Menjalankan bisnis kami dengan mematuhi Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan Praktik Terbaik.
2.1.3 Nilai-nilai perusahaan
Perusahaan telah merumuskan nilai-nilai perusahaan adalah “P A S T I”, yaitu:
A. Passion for winning (Hasrat untuk unggul)
a.1. Pantang menyerah dalam menyelesaikan pekerjaan
a.2. Selalu berusaha untuk melampaui target
a.3. Inovatif dan kreatif untuk memenangkan persaingan
a.4. Tidak puas dengan situasi yang itu-itu saja (status quo)
a.5. Selalu mencari tantangan baru
a.6. Berani mengambil resiko yang sudah diperhitungkan dan terukur (calculated risk)
B. Aim for excellence (bertujuan mencapai kesempurnaan)
b.1. Menghasilkan pekerjaan dengan kualitas tinggi
b.2. Selalu bertanggung jawab
b.3. Menunjukkan inisiatif dan antusiasme yang tinggi
b.4. Mengambil inisiatif dalam pengembangan diri
b.5. Memberikan ide yang membangun
b.6. Selalu berusaha mencari dan memperbaiki cara kerja
b.7. Belajar dari kesalahan
C. Spirit to serve (semangat melayani)
c.1. Mau bekerja lebih keras dan memberikan pelayanan sesuai atau melebihi harapan-harapan nasabah tanpa mengabaikan kepentingan perusahaan
c.2. Menangani dengan segera setiap permintaan bantuan, pertanyaan, dan keluhan dari nasabah
c.3. bersikap proaktif
c.4. menunjukkan keinginan yang kuat untuk melayani
D. Teamwork (Kerjasama tim)
d.1. Percaya satu sama lain
d.2. Bersifat terbuka dan mau berbagi informasi yang bersifat umum terkait dengan fungsi kerja
d.3. Menghormati dan mendengarkan pendapat orang lain
d.4. Berinisiatif menawarkan bantuan
d.5. Berperilaku sopan kepada setiap orang
d.6. Berpikir positif dalam menyelesaikan masalah, dan selalu mengedepankan solusi dalam penyelesaian masalah
d.7. Memiliki komitmen dan berani bertanggungjawab atas pekerjaan yang dilakukan
d.8. Hadir tepat waktu dalam setiap pertemuan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu penyelesaian (deadline)
d.9. Menjaga komitmen untuk proses bisnis yang lebih lancer, tidak birokratis, dan tidak mementingkan kelompok sendiri (seamless flow)
d.10. Menerima perbedaan-perbedaan yang ada
d.11. Memberikan umpan balik yang membangun kepada yang lain
E. Integrity (Integritas)
e.1. Walk to walk, teguh dalam pendirian, Tindakan sesuai dengan perkataan
e.2. Jujur dan dapat diandalkan
e.3. Selalu memberikan informasi yang jelas, lengkap, dan bisa dipercaya
e.4. Bisa dipercaya oleh semua pihak yang berkepentingan (stakeholder)
e.5. Mentaati peraturan perusahaan
e.6. Menjunjung tinggi standar, nilai etika, dan moral
2.2 Etika Perusahaan
2.2.1 Citra Perusahaan
PT Magic sebagai salah satu anggota pionir dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), kami telah terlibat aktif dalam dinamika industri pembiayaan. Kami adalah salah satu dari sedikit perusahaan pembiayaan di Indonesia yang terdaftar sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1990, dengan fokus utama di segmen Leasing dan pembiayaan konsumen (untuk mobil bekas).
2.2.2 Operasional dan Strategis Tujuan
Operasional dan strategis tujuan PT Magic dalam program CSR yang dilakukan yaitu dengan untuk membangun hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan dengan lingkungan, masyarakat, dan para pemegang kepentingan, Perseroan berkomitmen untuk terus merealisasikan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) kepada masyarakat. Melalui program CSR, Perseroan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan.
2.3 Kode Etik
Sebagai Perusahaan Tbk, Perseroan meyakini penerapan standard etika memegang peranan yang sangat penting dalam menjalankan aktivitas bisnis perseroan sesuai dengan visi dan misi serta budaya yang dimiliki Perseroan.
Etika Bisnis & Perilaku ini merupakan dasar sikap dan tindakan etis serta komitmen yang berlaku bagi seluruh Karyawan Perusahaan yang mempunyai hubungan kerja langsung baik Karyawan tetap maupun kontrak termasuk pekerja alih daya (outsourcing) untuk melaksanakan bisnis yang bertanggungjawab secara etika yang mengakui dan melindungi hubungan Perusahaan dengan Karyawan, nasabah, pemegang saham, relasi/rekanan/mitra usaha, dan masyarakat, hal tersebut kita sebut komitmen untuk berbuat ETIS dan BENAR.
Pelaksanaan Etika Perusahaan yang berkesinambungan akan membentuk budaya perusahaan yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai perusahaan. Etika Perusahaan yang berlaku di Perseroan dituangkan dalam Pedoman Perilaku Perusahaan.
Pedoman ini dimaksudkan sebagai PEDOMAN DASAR dan bukan merupakan deskripsi rinci dari seluruh kebijakan Perusahaan yang berkenaan dengan hal-hal mengenai pertentangan kepentingan, penanganan informasi, kepatuhan dan penegakan etika bisnis dan perilaku Karyawan. Kode Etik berlaku bagi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan Karyawan.
2.4 Sistem Kendali Etis
2.1.2 Misi
Ciptakan hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan dengan pelanggan, pemasok, dan kreditor yang memiliki reputasi dan dapat dipercaya.
Menghadirkan produk dan layanan yang inovatif, kompetitif, dan bernilai tambah tinggi, yang dimanfaatkan oleh sistem yang kuat dan teknologi mutakhir yang efektif.
Optimalkan semua sumber daya yang tersedia untuk memperkuat bisnis kita.
Memberikan keuntungan yang sangat baik bagi investor kami.
Ciptakan lingkungan yang hebat bagi karyawan kami untuk mengeluarkan potensi mereka.
Menjalankan bisnis kami dengan mematuhi Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan Praktik Terbaik.
2.1.3 Nilai-nilai perusahaan
Perusahaan telah merumuskan nilai-nilai perusahaan adalah “P A S T I”, yaitu:
A. Passion for winning (Hasrat untuk unggul)
a.1. Pantang menyerah dalam menyelesaikan pekerjaan
a.2. Selalu berusaha untuk melampaui target
a.3. Inovatif dan kreatif untuk memenangkan persaingan
a.4. Tidak puas dengan situasi yang itu-itu saja (status quo)
a.5. Selalu mencari tantangan baru
a.6. Berani mengambil resiko yang sudah diperhitungkan dan terukur (calculated risk)
B. Aim for excellence (bertujuan mencapai kesempurnaan)
b.1. Menghasilkan pekerjaan dengan kualitas tinggi
b.2. Selalu bertanggung jawab
b.3. Menunjukkan inisiatif dan antusiasme yang tinggi
b.4. Mengambil inisiatif dalam pengembangan diri
b.5. Memberikan ide yang membangun
b.6. Selalu berusaha mencari dan memperbaiki cara kerja
b.7. Belajar dari kesalahan
C. Spirit to serve (semangat melayani)
c.1. Mau bekerja lebih keras dan memberikan pelayanan sesuai atau melebihi harapan-harapan nasabah tanpa mengabaikan kepentingan perusahaan
c.2. Menangani dengan segera setiap permintaan bantuan, pertanyaan, dan keluhan dari nasabah
c.3. bersikap proaktif
c.4. menunjukkan keinginan yang kuat untuk melayani
D. Teamwork (Kerjasama tim)
d.1. Percaya satu sama lain
d.2. Bersifat terbuka dan mau berbagi informasi yang bersifat umum terkait dengan fungsi kerja
d.3. Menghormati dan mendengarkan pendapat orang lain
d.4. Berinisiatif menawarkan bantuan
d.5. Berperilaku sopan kepada setiap orang
d.6. Berpikir positif dalam menyelesaikan masalah, dan selalu mengedepankan solusi dalam penyelesaian masalah
d.7. Memiliki komitmen dan berani bertanggungjawab atas pekerjaan yang dilakukan
d.8. Hadir tepat waktu dalam setiap pertemuan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu penyelesaian (deadline)
d.9. Menjaga komitmen untuk proses bisnis yang lebih lancer, tidak birokratis, dan tidak mementingkan kelompok sendiri (seamless flow)
d.10. Menerima perbedaan-perbedaan yang ada
d.11. Memberikan umpan balik yang membangun kepada yang lain
E. Integrity (Integritas)
e.1. Walk to walk, teguh dalam pendirian, Tindakan sesuai dengan perkataan
e.2. Jujur dan dapat diandalkan
e.3. Selalu memberikan informasi yang jelas, lengkap, dan bisa dipercaya
e.4. Bisa dipercaya oleh semua pihak yang berkepentingan (stakeholder)
e.5. Mentaati peraturan perusahaan
e.6. Menjunjung tinggi standar, nilai etika, dan moral
2.2 Etika Perusahaan
2.2.1 Citra Perusahaan
PT Magic sebagai salah satu anggota pionir dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), kami telah terlibat aktif dalam dinamika industri pembiayaan. Kami adalah salah satu dari sedikit perusahaan pembiayaan di Indonesia yang terdaftar sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1990, dengan fokus utama di segmen Leasing dan pembiayaan konsumen (untuk mobil bekas).
2.2.2 Operasional dan Strategis Tujuan
Operasional dan strategis tujuan PT Magic dalam program CSR yang dilakukan yaitu dengan untuk membangun hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan dengan lingkungan, masyarakat, dan para pemegang kepentingan, Perseroan berkomitmen untuk terus merealisasikan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) kepada masyarakat. Melalui program CSR, Perseroan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan.
2.3 Kode Etik
Sebagai Perusahaan Tbk, Perseroan meyakini penerapan standard etika memegang peranan yang sangat penting dalam menjalankan aktivitas bisnis perseroan sesuai dengan visi dan misi serta budaya yang dimiliki Perseroan.
Etika Bisnis & Perilaku ini merupakan dasar sikap dan tindakan etis serta komitmen yang berlaku bagi seluruh Karyawan Perusahaan yang mempunyai hubungan kerja langsung baik Karyawan tetap maupun kontrak termasuk pekerja alih daya (outsourcing) untuk melaksanakan bisnis yang bertanggungjawab secara etika yang mengakui dan melindungi hubungan Perusahaan dengan Karyawan, nasabah, pemegang saham, relasi/rekanan/mitra usaha, dan masyarakat, hal tersebut kita sebut komitmen untuk berbuat ETIS dan BENAR.
Pelaksanaan Etika Perusahaan yang berkesinambungan akan membentuk budaya perusahaan yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai perusahaan. Etika Perusahaan yang berlaku di Perseroan dituangkan dalam Pedoman Perilaku Perusahaan.
Pedoman ini dimaksudkan sebagai PEDOMAN DASAR dan bukan merupakan deskripsi rinci dari seluruh kebijakan Perusahaan yang berkenaan dengan hal-hal mengenai pertentangan kepentingan, penanganan informasi, kepatuhan dan penegakan etika bisnis dan perilaku Karyawan. Kode Etik berlaku bagi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan Karyawan.
2.4 Sistem Kendali Etis
Sistem Kendali etis adalah masalah kepatutan / kepantasan berdasarkan nilai-nilai dan pertimbangan-pertimbangan "integritas, hati nurani, kesadaran diri, religius, profesiomalisme, citra (image) positif, serta nama baik" perusahaan-keluarga-pribadi.
Untuk mempertahankan citra (image) positif perusahaan dalam hal integritas yang tinggi, maka perusahaan tidak memperkenalkan adanya penyimpangan etika bisnis dan perilaku dengan alasan apapun juga.
Apabila terdapat pertanyaan atau masalah yang berkaitan dengan kebijakan tertentu atau kewajiban legal yang tidak tertuang dalam etika bisnis & perilaku ini, harap segera menghubungi atasan, pimpinan unit kerja, divisi HRD, dan/atau komite HRD cabang maupun pusat.
2.5 Analisis Etis Pemangku Kepentingan
Dalam menjalin hubungan dengan pihak-pihak lain seperti nasabah, relasi, dan/atau rekanan, karyawan wajib menjaga kerahasiaan nasabah,relasi, dan/atau rekanan dalam arti yang seluas-luasnya. Hal-hal di bawah ini harus diperhatikan oleh karyawan:
Untuk mempertahankan citra (image) positif perusahaan dalam hal integritas yang tinggi, maka perusahaan tidak memperkenalkan adanya penyimpangan etika bisnis dan perilaku dengan alasan apapun juga.
Apabila terdapat pertanyaan atau masalah yang berkaitan dengan kebijakan tertentu atau kewajiban legal yang tidak tertuang dalam etika bisnis & perilaku ini, harap segera menghubungi atasan, pimpinan unit kerja, divisi HRD, dan/atau komite HRD cabang maupun pusat.
2.5 Analisis Etis Pemangku Kepentingan
Dalam menjalin hubungan dengan pihak-pihak lain seperti nasabah, relasi, dan/atau rekanan, karyawan wajib menjaga kerahasiaan nasabah,relasi, dan/atau rekanan dalam arti yang seluas-luasnya. Hal-hal di bawah ini harus diperhatikan oleh karyawan:
- Menghindari pengambilan keputusan atas nama perusahaan yang mengandung unsur pertentangan kepentingan dan semata-mata dilakukan atas dasar persahabatan, ikatan kekeluargaan, dan/atau penerimaan bingkisan.
- Tidak mempergunakan nama perusahaan untuk kepentingan pribadi, antara lain tapi tidak terbatas pada kegiatan politik dan/atau usaha-usaha pribadi lainnya.
- Tidak memberikan sesuatu kepada pihak lain yang dapat menimbulkan prasangka negatif dan dapat mencemarkan nama perusahaan.
- Tidak memberikan sesuatu kepada pihak lain yang dapat menimbulkan prasangka negatif dan dapat mencemarkan nama perusahaan.
- Menghormati hak-hak pelanggan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Melakukan hubungan kerja dengan rekanan/mitra usaha harus berdasarkan pada persamaan, kesetaraan dan saling percaya yang berlandaskan pada keadilan dan tanggung jawab sosial serta tidak membedakan suku, agam, ras, dan antar golongan; dan patuh pada peraturan perundang-undangan.
- Tidak berubungan dengan mitra bisnis yang tidak mengikuti hukum ketenagakerjaan setempat dan/atau secara ilegal memperkerjakan atau mengeksploitasi pekerja di bawah umur dan/atau melakukan kerja paksa dan/atau terkait masalah keuangan dengan bank/institusi keuangan lainnya dan/atau melakukan tindak pencurian uang, terorisme atau pendanaan untuk tujuan ilegal atau tidak sah yang dapat berpengaruh terhadap nama baik perusahaan dan/atau berdampak terhadap kenyamanan dan keamanan karyawan lainnya.
3. Etika Organisasi
3.1 Struktur Organisasi

3.2 Ombudsman
- PT Magic Tbk digugat dengan Gugatan Pembatalan Perjanjian Karena Kausa Tidak Halal oleh Debitur an. M*** *******. Dalam surat gugatannya, Penggugat menuntut karena beranggapan Tergugat tidak melakukan serah terima terhadap barang jaminan yaitu kendaraan atas pembiayaannya. Padahal faktanya barang jaminan tersebut berada dalam penguasaan suami debitur.
- Berdasarkan Surat Pengaduan Saudara A***** ******** ****, S.H (Pengadu) selaku Debitur mengajukan pengaduan terhadap PT Magic Tbk (Teradu) selaku Kreditur melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kota ***** Terhadap aduan debitur tersebut, BPSK kota ***** telah mengeluarkan putusan No. 0**/ Arbitrase/2019/ BPSK.***. Terhadap putusan BPSK kota ***** tersebut, PT Magic Tbk telah mengajukan upaya keberatan melalui Pengadilan Negeri ***** dengan No. perkara ***/ Pdt.Sus BPSK/2019 / PN.***.
- Berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta ***** No.***/2016.Eks Jo Putusan Arbitrase International Final ****** *** yang dikeluarkan oleh Tn. R***** ******* dan Tn. J**** ******** Jo No. **/PDT/ARB-INT/2016/ PN.JKT.*** Jo No. 11/ Pen.Pdt/Del/2018/ PN.***, salah satu barang modal milik Perusahaan telah menjadi objek sitaan atas perkara PT **** ******* ****** dengan pihak ketiga yaitu ******* *** Shipping B.V melalui Arbitrase Internasional, maka Perusahaan telah mengajukan upaya hukum gugatan perlawanan di Pengadilan Negeri Jakarta ***** dengan No. perkara ***/Pdt. PLW/2019/PN.Jkt.***.
3.3 Petugas Etika
1. Karyawan
Karyawan berkomitmen untuk dapat melakukan Tindakan-tindakan sebagai berikut :
- Mempelajari, memahami, mentaati, dan melaksanakan etika bisnis dan perilaku termasuk peraturan lainnya yang dapat berdampak hukum dan akan berpengaruh pada tanggung jawab pekerjaan karyawan
- Melaporkan kepada atasan atau pimpinan unit kerja dan/atau divisi HRD dan/atau komite HRD mengenai terjadinya pelanggaran maupun percobaan pelanggaran terhadap integritas dan/atau isu-isu potensial yang dapat mengarah pada pelanggaran kepatuhan.
- Mensosialisasikan kepada rekan sekerja pelaksanaan etika bisnis dan perilaku.
Perusahaan mengandalkan pemimpinnya bertanggung jawab untuk menciptakan budaya kepatuhan di mana karyawan memahami tanggung jawab mereka dan merasa nyaman menyampaikan masalah tanpa takut akan Tindakan balasan dari pihak terlapor. Tanggung jawab pimpinan mencakup pencegahan, mendeteksi dan merespons masalah kepatuhan.
Pimpinan juga wajib memastikan bahwa setiap karyawan di lingkungan kerjanya memahami dan menjalankan etika bisnis dan perilaku dengan mensosialisasikan kepada karyawan dibawah koordinasinya.
Hal-hal yang perlu dilakukan oleh pimpinan :
3. Divisi HRD
Wajib melakukan sosialisasi dan pemantauan, meyakini dipatuhinya atau melaksanakannya pedoman etika bisnis dan perilaku dilingkungan kerja, serta mengambil Tindakan terhadap pelanggaran integritas, sesuai dengan keputusan komite SDM.
3.4 Komite Etik
Direksi terlibat secara aktif untuk memastikan terpenuhinya asas-asas good corporate governance dalam setiap aktivitas Perseroan, khususnya terkait dengan integritas, di mana pengenaan hukuman atas setiap pelanggaran kode etik maupun integritas telah dijalankan secara konsisten dan tegas. Di samping itu, Direksi telah mempertegas pula pengawasan atas pelaksanaan akuntabilitas karyawan, melalui penyempurnaan pelaksanaan performance review dan remunerasi terkait dengan pencapaian target kinerja.
Terkait kewajibannya sebagai perusahaan terbuka, Direksi juga senantiasa memastikan terpenuhinya aspek transparansi dalam hal pelaporan atas kondisi material yang berkaitan dengan Perseroan, termasuk pemenuhan pelaporan kinerja keuangan Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dewan Komisaris, melalui Komisaris Independen juga secara rutin berkoordinasi dengan Komite Audit dan Audit Internal Perseroan untuk melakukan pengkajian atas pelaksanaan prinsip tata kelola Perseroan yang baik oleh Direksi dan manajemen. Hal-hal yang terkait dengan remunerasi Direksi juga telah melalui pengkajian dan persetujuan Dewan Komisaris.
3.5 Meniup Peluit
Untuk mendeteksi adanya pelanggaran yang dilakukan atas Kode Etik dan Peraturan Perusahaan serta tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik, Perseroan telah menyiapkan Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle blowing System), sistem pengaduan ini untuk mendukung prinsip Good Corporate Governance dan sangat efektif untuk mendeteksi adanya pelanggaran atau kecurangan yang terjadi di dalam Perseroan.
Untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif dan saling menghargai, Perseroan menekankan kepada karyawan, untuk saling mengingatkan akan rambu-rambu yang harus diikuti dan senantiasa menjaga praktek-praktek kerja yang baik, serta turut mengkampanyekan terciptanya penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Perseroan mendorong semua karyawan, nasabah ataupun pihak ketiga untuk wajib melaporkan apabila menemukan, melihat ataupun mendengar terjadinya indikasi kuat teradap pelanggaran maupun kecurangan yang melibatkan karyawan Perseroan.
Mekanisme penyampaian laporan, pengaduan maupun penyampaian saran-saran dapat dilakukan melalui alamat Email : komiteaudit@ptmagic.co.id atau melalui kotak Box yang disediakan atau dapat langsung langsung mengirimkan ke pihak komite audit.
1. Perseroan telah menetapkan Komite Audit untuk mengelola dan menangani pengaduan yang masuk melalui Whistleblowing System. Setiap pengaduan yang masuk akan di filling oleh Departemen pengawasan dan administrasi internal audit. Hasil proses penangan pengaduan akan dibuktikan kebenaran laporan tersebut dan akan disampaikan kepada Direksi Perseroan.
2. Seluruh pengaduan yang masuk akan dijaga kerahasiaan-nya oleh Komite Audit sebagai pengelola sistem pengaduan yang dipastikan merupakan pihak independen dan terlepas dari kepentingan Operasional Perseroan secara langsung, untuk kemudian ditindaklanjuti ke bagian terkait dan dilaporkan kepada Dewan Komisaris secara periodik.
3. Para pelapor yang memberikan laporan adanya pelanggaran/kecurangan akan dilindungi & dipastikan mendapatkan penanganan pengaduan secara baik.
3.5.1 Pelanggaran Terhadap Etika Bisnis dan Perilaku
Penyimpangan, kelalaian atau pelanggaran terhadap etika bisnis dan perilaku, akan dikenakan sanksi baik secara perdata ataupun pidana sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dan pada tingkat tertentu dapat mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan atau tanpa peringatan.
Karyawan yang mengetahui pelanggaran atau percobaan pelanggaran etika bisnis dan perilaku tapi tidak melaporkannya, dianggap telah melanggar integritas.
Beberapa contoh pelanggaran integritas :
3.5.2 Whistle Blowing System (Pelaporan Pelanggaran)
Untuk mendeteksi adanya pelanggaran yang dilakukan atas kode etik dan peraturan perusahaan serta Tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip tata Kelola perusahaan yang baik, perusahaan telah menyiapkan system pelaporan pelanggran (whistle blowing system), sistem pengaduan ini untuk mendukung prinsip good corporate governance dan sangat efektif untuk mendeteksi adanya pelanggaran atau kecurangan yang terjadi di dalam perusahaan.
Perusahaan mendorong semua karyawan untuk WAJIB melaporkan apabila :
Untuk setiap pengaduan atas terjadinya pelanggaran atau kecurangan, pihak manapun dapat menyampaikan pengaduannya melalui:
· Email:
komiteaudit@ptmagic.com
· Kotak Pengaduan:
Kotak Pengaduan Komite Audit – PT Magic, Tbk
Gedung PT Magic Lantai 38, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 111 Jakarta, 12950
· Surat Pengaduan:
Komite Audit – PT Magic, Tbk
Gedung PT Magic Lantai 38, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 111 Jakarta, 12950
Seluruh pengaduan yang masuk akan dijaga kerahasiaannnya oleh Komite Audit sebagai pengelola sistem pengaduan yang dipastikan merupakan pihak independent dan terlepas dari kepentingan operasional perusahaan secara langsung, untuk kemudian ditindaklanjuti ke bagian terkait dan dilaporkan kepada Dewan Komisaris (Dekom) secara periodik.
Pihak pelapor yang memberikan laporan adanya pelanggaran atau kecurangan akan dilindungi KERAHASIAAN, KEAMANAN & INDEPENDENSI dari pihak yang melaporkan kejadian tersebut dan identitas pelapor hanya diketahui Komite Audit dan Direksi Perusahaan.
4. Etika Kepemimpinan
4.1 Budaya Perusahaan yang Etis
Lingkungan Pengendalian membentuk budaya dan perilaku manusia atas pentingnya kesadaran pengendalian. Perseroan menerapkan Lingkungan Pengendalian yang efektif dimana semua karyawan mengerti mengenai tugas dan tanggung jawab mereka, batas kewenangan mereka, mempunyai pengetahuan yang memadai, serta berkomitmen untuk melakukan aktivitas yang benar dengan cara yang benar. Dewan Komisaris dan Direksi berkomitmen dalam mengembangkan, memelihara dan meningkatkan lingkungan pengendalian internal guna terciptanya lingkungan dengan etika kerja dan integritas yang tinggi serta terciptanya suatu kultur organisasi yang mendukung pencapaian target dengan risiko terukur.
4.2 Kepemimpinan yang Etis
Dalam melakukan fungsinya, Komite Audit berpedoman kepada Peraturan OJK No.55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Komite Audit bertugas untuk memberikan pendapat kepada Dewan Komisaris terhadap laporan-laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris, mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris, dan melaksanakan tugastugas lain yang berkaitan dengan tugas Dewan Komisaris, antara lain meliputi:
4.3 Evaluasi Kepemimpinan
Manajemen Perseroan melakukan penilaian berkelanjutan dan berkala terhadap kualitas kinerja pengendalian internal untuk menentukan apakah pengendalian telah beroperasi sebagaimana diharapkan dan dimodifikasi melalui Internal Audit. Kekurangan yang signifikan dan kelemahan material selalu dikomunikasikan kepada Komite Audit sebagai bagian dari setiap pemeriksaan. Dengan demikian, komunikasi yang tepat waktu ini dapat membantu manajemen dalam memperbaiki masalah tentang pengendalian internal.
Berdasarkan hasil penilaian Internal Audit selama 2019 sebagaimana telah dilaporkan juga kepada Komite Audit dan Dewan Komisaris, secara keseluruhan sistem pengendalian intenal dan manajemen risiko telah memadai dan berjalan efektif.
4.4 Pemilihan Staf yang Etis
Perusahaan melalui Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia melakukan sentralisasi atas pengendalian proses rekrutmen karyawan di kantor pusat, di mana prosedur yang ada mewajibkan verifikasi atas latar belakang integritas karyawan, proses penyuluhan untuk mensosialisasikan nilai-nilai, peraturan kepegawaian, kode etik dan perilaku, serta pemberian program pelatihan yang berkesinambungan untuk meningkatkan keterampilan teknis maupun pengembangan pola pikir yang baik bagi seluruh karyawan.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan yang telah dipaparkan, perseroan menyadari bahwa keberhasilan kinerja tidak hanya ditentukan oleh pencapaian keuangan, tetapi juga karena dukungan dari seluruh pemangku kepentingan yang berada di lingkungan bisnis Perseroan. Sebagai upaya untuk membangun hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan dengan lingkungan, masyarakat, dan para pemegang kepentingan, Perseroan berkomitmen untuk terus merealisasikan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) kepada masyarakat. Melalui program CSR, Perseroan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan. Semangat melayani yang telah menjadi salah satu nilai luhur Perseroan, diyakini dapat menjadi pijakan untuk mengembangkan kegiatan CSR Perseroan.
Referensi:
Magic, PT. (2019) Visi dan Misi PT Magic. [Daring] Didapatkan dari: https://www.PTMAGIC.co.id. [Diakses: 5 April 2021].
Magic, PT. (2019) Corporate Social Responsibility. [Daring] Didapatkan dari: https://www.PTMAGIC.co.id. [Diakses:5 April 2021].
Magic, PT. (2019) Why PT Magic. [Daring] Didapatkan dari: https://www.PTMAGIC.co.id. [Diakses: 5 April 2021].
Magic, PT. (2019) Ethics Code. [Daring] Didapatkan dari: https://www.PTMAGIC.co.id. [Diakses:13 April 2021].
- Memberikan contoh integritas, tidak hanya melalui kata-kata, tetapi lebih penting lagi, melalui Tindakan (menjadi role model).
- Memastikan karyawan memahami bahwa hasil bisnis tidak lebih penting dibandingan etika perilaku dan kepatuhan pada kebijakan perusahaan.
- Menciptakan lingkungan yang terbuka dimana setiap karyawan merasa nyaman menyampaikan masalah.
- Mengkomunikasikan pentingnya kepatuhan terhadap etika bisnis dan perilaku dengan kesungguhan dan keyakinan pada setiap kesempatan yang tepat.
- Mendokumentasikan dan membantu setiap karyawan menyatakan masalah melalui jalur komunikasi yang tepat.
- Mengambil Tindakan korektif secepatnya untuk mengatasi kelemahan kepatuhan yang terindetifikasi.
- Mengambil Tindakan disipliner yang tepat bila dianggap perlu.
3. Divisi HRD
Wajib melakukan sosialisasi dan pemantauan, meyakini dipatuhinya atau melaksanakannya pedoman etika bisnis dan perilaku dilingkungan kerja, serta mengambil Tindakan terhadap pelanggaran integritas, sesuai dengan keputusan komite SDM.
3.4 Komite Etik
Direksi terlibat secara aktif untuk memastikan terpenuhinya asas-asas good corporate governance dalam setiap aktivitas Perseroan, khususnya terkait dengan integritas, di mana pengenaan hukuman atas setiap pelanggaran kode etik maupun integritas telah dijalankan secara konsisten dan tegas. Di samping itu, Direksi telah mempertegas pula pengawasan atas pelaksanaan akuntabilitas karyawan, melalui penyempurnaan pelaksanaan performance review dan remunerasi terkait dengan pencapaian target kinerja.
Terkait kewajibannya sebagai perusahaan terbuka, Direksi juga senantiasa memastikan terpenuhinya aspek transparansi dalam hal pelaporan atas kondisi material yang berkaitan dengan Perseroan, termasuk pemenuhan pelaporan kinerja keuangan Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dewan Komisaris, melalui Komisaris Independen juga secara rutin berkoordinasi dengan Komite Audit dan Audit Internal Perseroan untuk melakukan pengkajian atas pelaksanaan prinsip tata kelola Perseroan yang baik oleh Direksi dan manajemen. Hal-hal yang terkait dengan remunerasi Direksi juga telah melalui pengkajian dan persetujuan Dewan Komisaris.
- Pembentukan komite audit menunjukkan komitmen Komisaris dan Direksi dalam pengelolaan risiko tata kelola.
- Dewan Komisaris memantau efektifitas pelaksanaan fungsi tata kelola pada Perseroan berdasarkan evaluasi pencapaian tahunan.
- Dewan Komisaris menyelenggarakan rapat Dewan Komisaris dan rapat gabungan bersama dengan Direksi dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan melaporkannya didalam RUPS tahunan.
3.5 Meniup Peluit
Untuk mendeteksi adanya pelanggaran yang dilakukan atas Kode Etik dan Peraturan Perusahaan serta tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik, Perseroan telah menyiapkan Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle blowing System), sistem pengaduan ini untuk mendukung prinsip Good Corporate Governance dan sangat efektif untuk mendeteksi adanya pelanggaran atau kecurangan yang terjadi di dalam Perseroan.
Untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif dan saling menghargai, Perseroan menekankan kepada karyawan, untuk saling mengingatkan akan rambu-rambu yang harus diikuti dan senantiasa menjaga praktek-praktek kerja yang baik, serta turut mengkampanyekan terciptanya penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Perseroan mendorong semua karyawan, nasabah ataupun pihak ketiga untuk wajib melaporkan apabila menemukan, melihat ataupun mendengar terjadinya indikasi kuat teradap pelanggaran maupun kecurangan yang melibatkan karyawan Perseroan.
Mekanisme penyampaian laporan, pengaduan maupun penyampaian saran-saran dapat dilakukan melalui alamat Email : komiteaudit@ptmagic.co.id atau melalui kotak Box yang disediakan atau dapat langsung langsung mengirimkan ke pihak komite audit.
1. Perseroan telah menetapkan Komite Audit untuk mengelola dan menangani pengaduan yang masuk melalui Whistleblowing System. Setiap pengaduan yang masuk akan di filling oleh Departemen pengawasan dan administrasi internal audit. Hasil proses penangan pengaduan akan dibuktikan kebenaran laporan tersebut dan akan disampaikan kepada Direksi Perseroan.
2. Seluruh pengaduan yang masuk akan dijaga kerahasiaan-nya oleh Komite Audit sebagai pengelola sistem pengaduan yang dipastikan merupakan pihak independen dan terlepas dari kepentingan Operasional Perseroan secara langsung, untuk kemudian ditindaklanjuti ke bagian terkait dan dilaporkan kepada Dewan Komisaris secara periodik.
3. Para pelapor yang memberikan laporan adanya pelanggaran/kecurangan akan dilindungi & dipastikan mendapatkan penanganan pengaduan secara baik.
3.5.1 Pelanggaran Terhadap Etika Bisnis dan Perilaku
Penyimpangan, kelalaian atau pelanggaran terhadap etika bisnis dan perilaku, akan dikenakan sanksi baik secara perdata ataupun pidana sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dan pada tingkat tertentu dapat mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan atau tanpa peringatan.
Karyawan yang mengetahui pelanggaran atau percobaan pelanggaran etika bisnis dan perilaku tapi tidak melaporkannya, dianggap telah melanggar integritas.
Beberapa contoh pelanggaran integritas :
- Melanggar hukum atau kebijakaan internal perusahaan dan/atau kebijakan eksternal (UU) dan/atau meminta orang lain untuk melakukan hal yang sama.
- Melakukan tindakan balasan terhadap karyawan lain karena melaporkan masalah integritas.
- Lalai untuk segera melaporkan pelanggaran integritas yang diketahui atau dicurigai.
- Lalai untuk bekerja sama dengan sepenuhnya dan jujur pada investigasi perusahaan mengenai kemungkinan pelanggaran kebijakan.
- Lalai sebagai pemimpin untuk selalu memastikan terpenuhinya prinsip integritas perusahaan, kebijakan dan hukum.
- Tidak menyampaikan dan/atau menutupi data/informasi terkait karyawan dan/atau data lainnya yang dapat mempengaruhi keputusan manajemen perusahaan.
3.5.2 Whistle Blowing System (Pelaporan Pelanggaran)
Untuk mendeteksi adanya pelanggaran yang dilakukan atas kode etik dan peraturan perusahaan serta Tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip tata Kelola perusahaan yang baik, perusahaan telah menyiapkan system pelaporan pelanggran (whistle blowing system), sistem pengaduan ini untuk mendukung prinsip good corporate governance dan sangat efektif untuk mendeteksi adanya pelanggaran atau kecurangan yang terjadi di dalam perusahaan.
Perusahaan mendorong semua karyawan untuk WAJIB melaporkan apabila :
- Menemukan,
- Melihat, ataupun
- Mendengar.
Untuk setiap pengaduan atas terjadinya pelanggaran atau kecurangan, pihak manapun dapat menyampaikan pengaduannya melalui:
· Email:
komiteaudit@ptmagic.com
· Kotak Pengaduan:
Kotak Pengaduan Komite Audit – PT Magic, Tbk
Gedung PT Magic Lantai 38, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 111 Jakarta, 12950
· Surat Pengaduan:
Komite Audit – PT Magic, Tbk
Gedung PT Magic Lantai 38, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 111 Jakarta, 12950
Seluruh pengaduan yang masuk akan dijaga kerahasiaannnya oleh Komite Audit sebagai pengelola sistem pengaduan yang dipastikan merupakan pihak independent dan terlepas dari kepentingan operasional perusahaan secara langsung, untuk kemudian ditindaklanjuti ke bagian terkait dan dilaporkan kepada Dewan Komisaris (Dekom) secara periodik.
Pihak pelapor yang memberikan laporan adanya pelanggaran atau kecurangan akan dilindungi KERAHASIAAN, KEAMANAN & INDEPENDENSI dari pihak yang melaporkan kejadian tersebut dan identitas pelapor hanya diketahui Komite Audit dan Direksi Perusahaan.
4. Etika Kepemimpinan
4.1 Budaya Perusahaan yang Etis
Lingkungan Pengendalian membentuk budaya dan perilaku manusia atas pentingnya kesadaran pengendalian. Perseroan menerapkan Lingkungan Pengendalian yang efektif dimana semua karyawan mengerti mengenai tugas dan tanggung jawab mereka, batas kewenangan mereka, mempunyai pengetahuan yang memadai, serta berkomitmen untuk melakukan aktivitas yang benar dengan cara yang benar. Dewan Komisaris dan Direksi berkomitmen dalam mengembangkan, memelihara dan meningkatkan lingkungan pengendalian internal guna terciptanya lingkungan dengan etika kerja dan integritas yang tinggi serta terciptanya suatu kultur organisasi yang mendukung pencapaian target dengan risiko terukur.
4.2 Kepemimpinan yang Etis
Dalam melakukan fungsinya, Komite Audit berpedoman kepada Peraturan OJK No.55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Komite Audit bertugas untuk memberikan pendapat kepada Dewan Komisaris terhadap laporan-laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris, mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris, dan melaksanakan tugastugas lain yang berkaitan dengan tugas Dewan Komisaris, antara lain meliputi:
- Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perusahaan kepada publik dan/ atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perusahaan;
- Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perusahaan;
- Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan atas jasa yang diberikannya;
- Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa;
- Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
- Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi;
- Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perusahaan;
- Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan;
- Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perusahaan.
4.3 Evaluasi Kepemimpinan
Manajemen Perseroan melakukan penilaian berkelanjutan dan berkala terhadap kualitas kinerja pengendalian internal untuk menentukan apakah pengendalian telah beroperasi sebagaimana diharapkan dan dimodifikasi melalui Internal Audit. Kekurangan yang signifikan dan kelemahan material selalu dikomunikasikan kepada Komite Audit sebagai bagian dari setiap pemeriksaan. Dengan demikian, komunikasi yang tepat waktu ini dapat membantu manajemen dalam memperbaiki masalah tentang pengendalian internal.
Berdasarkan hasil penilaian Internal Audit selama 2019 sebagaimana telah dilaporkan juga kepada Komite Audit dan Dewan Komisaris, secara keseluruhan sistem pengendalian intenal dan manajemen risiko telah memadai dan berjalan efektif.
4.4 Pemilihan Staf yang Etis
Perusahaan melalui Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia melakukan sentralisasi atas pengendalian proses rekrutmen karyawan di kantor pusat, di mana prosedur yang ada mewajibkan verifikasi atas latar belakang integritas karyawan, proses penyuluhan untuk mensosialisasikan nilai-nilai, peraturan kepegawaian, kode etik dan perilaku, serta pemberian program pelatihan yang berkesinambungan untuk meningkatkan keterampilan teknis maupun pengembangan pola pikir yang baik bagi seluruh karyawan.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan yang telah dipaparkan, perseroan menyadari bahwa keberhasilan kinerja tidak hanya ditentukan oleh pencapaian keuangan, tetapi juga karena dukungan dari seluruh pemangku kepentingan yang berada di lingkungan bisnis Perseroan. Sebagai upaya untuk membangun hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan dengan lingkungan, masyarakat, dan para pemegang kepentingan, Perseroan berkomitmen untuk terus merealisasikan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) kepada masyarakat. Melalui program CSR, Perseroan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan. Semangat melayani yang telah menjadi salah satu nilai luhur Perseroan, diyakini dapat menjadi pijakan untuk mengembangkan kegiatan CSR Perseroan.
Referensi:
Magic, PT. (2019) Visi dan Misi PT Magic. [Daring] Didapatkan dari: https://www.PTMAGIC.co.id. [Diakses: 5 April 2021].
Magic, PT. (2019) Corporate Social Responsibility. [Daring] Didapatkan dari: https://www.PTMAGIC.co.id. [Diakses:5 April 2021].
Magic, PT. (2019) Why PT Magic. [Daring] Didapatkan dari: https://www.PTMAGIC.co.id. [Diakses: 5 April 2021].
Magic, PT. (2019) Ethics Code. [Daring] Didapatkan dari: https://www.PTMAGIC.co.id. [Diakses:13 April 2021].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar